Polisi Temukan 4 Senjata Tajam Saat Geledah Markas Ormas di Pasar Minggu

JAKARTA, Polisi menemukan empat senjata tajam saat menggeledah posko organisasi masyarakat (ormas) di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

“Di sana kita bisa menemukan sebanyak empat buah sajam yang terdiri dari dua sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai, dan juga satu berjenis mandau,” jelas Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, di Jakarta Selatan, Senin.

Selain senjata tajam, polisi juga menemukan dua stik golf dan kayu di posko tersebut. 

Menurut keterangan yang didapat polisi dari warga setempat, benda-benda tersebut biasanya digunakan untuk tawuran.

Baca juga: Posko Ormas di Pasar Minggu yang Dibongkar Kerap Jadi Tempat Mabuk, Warga Terganggu

“Untuk keterangan sementara dari RT setempat dan juga keamanan, bahwa sajam ini didapat dari warga yang melaksanakan tawuran di sekitaran lokasi,” ungkap Bima.

Benda tajam dan tumpul itu lantas disita polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Di sini kami mencegah adanya perbuatan lain atau peristiwa lain menggunakan barang bukti yang sudah diamankan oleh kelompok ormas tersebut,” jelas Bima.

Selain itu, polisi juga menyita dokumen-dokumen berupa proposal permintaan dana bantuan yang memuat logo ormas tersebut.

Kemudian, ada pula buku berisi rekapan keuangan ormas, amplop berstempel logo ormas, dan surat kuasa penagihan utang.

Markas ormas tersebut juga disebut kerap digunakan sebagai tempat minum minuman keras. 

Posisi posko yang berdekatan dengan minimarket menyebabkan karyawan dan pengunjung resah dengan aktivitas di markas itu.

“Di posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut,” ungkap Bima.

Baca juga: Polisi Temukan Proposal Pungli Saat Bongkar Markas Ormas di Pasar Minggu

Markas tersebut lantas dibongkar oleh polisi bersamaan dengan pembongkaran posko ormas lain di Kemang.

 

Adapun markas ormas di Kemang dianggap mengganggu karena berdiri di trotoar. Warga yang hendak melintas pun merasa terganggu atas berdirinya bangunan itu.

“Ada salah satu posko ormas yang didirikan di atas fasilitas umum yang dibangun oleh Pemprov Jakarta,” kata Bima.

Diketahui, penggeledahan dan pembongkaran markas ormas ini adalah bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *