JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai peningkatan risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sektor kredit pemilikan rumah (KPR) pada segmen debitur menengah ke bawah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada Maret 2025 rasio NPL KPR mencapai 2,93 persen atau meningkat dari posisi Maret 2024 yang sebesar 2,49 persen.
Meskipun rasio NPL KPR masih terjaga di bawah ambang batas 5 persen, namun dia menilai peningkatan ini perlu diwaspadai.
Terlebih saat ini ekonomi global masih dipenuhi ketidakpastian. Sebab, tekanan ekonomi dapat berdampak pada kemampuan bayar debitur dari kalangan menengah-bawah.
“Seiring masih berlanjutnya ketidakpastian global dan concern terhadap berbagai kondisi makro dan mikro ekonomi, perlu peningkatan kewaspadaan terhadap potensi perburukan risiko kredit pada sektor KPR bagi debitur yang berada pada level middle-low income,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, dikutip Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Marak PHK, OJK Imbau Perusahaan Pinjol Waspadai Risiko Gagal Bayar
Tidak hanya itu, ketidakpastian global turut menyusutkan pertumbuhan KPR. Tercatat, KPR tumbuh melambat pada Maret 2025 sebesar 8,89 persen (yoy), dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 14,26 persen (yoy).
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan pertumbuhan harga dan penjualan properti residensial di pasar primer pada Kuartal I 2025 masih tumbuh terbatas.
“Ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kredit secara umum, di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan kewaspadaan terhadap kondisi ekonomi makro dan mikro,” ucapnya.
Dari sisi perbankan, porsi KPR terhadap total kredit nasional sebesar 10,16 persen pada Maret 2025. Dian bilang, porsi kredit KPR terhadap total kredit cukup stabil pada kisaran 10 persen selama empat tahun terakhir.
Adapun penyumbang kredit KPR terbesar adalah KPR untuk tipe rumah 22 sampai 70 dengan porsi 60,27 persen dari total kredit KPR.
Sementara KPR untuk tipe rumah di atas 70, porsinya sebesar 28,96 persen dari total kredit KPR.
“KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer,” kata Dian.
Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp 15,74 Triliun, OJK: Potensi Masih Cukup Terbuka
Kendati demikian, porsi KPR ke sektor ekonomi nasional masih tergolong kecil. Nilai sektor real estate sebesar Rp 520,73 triliun atau setara dengan 2,35 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Oleh karenanya, meski kinerja KPR mengalami perlambatan akibat ketidakpastian global, namun Dian menilai dampaknya tidak terlalu mempengaruhi perekonomian nasional.
“Dibandingkan negara-negara seperti China dan Amerika Serikat, sektor real estate Indonesia memang bukan merupakan sektor yang sistemik dampaknya terhadap perekonomian,” ungkapnya.
Leave a Reply