Korban Malpraktik Klinik di Jaktim Trauma Hidungnya Rusak Usai 2 Kali Operasi

JAKARTA, Satu dari tiga korban dugaan malpraktik klinik kecantikan di Cakung, Jakarta Timur, trauma karena hidungnya rusak setelah dua kali menjalani operasi.

“(Korban) merasa dibohongi, trauma, dan kecewa atas kerusakan hidung,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (20/5/2025).

Ade menjelaskan, korban ditawari operasi ketiga setelah operasi pertama dan kedua gagal. 

Baca juga: Korban Malapraktik Klinik di Jaktim Dibujuk Operasi Ulang tapi Hasilnya Muncul Benjolan

Korban diminta membayar Rp 9 juta untuk operasi ketiga tersebut, namun menolak.

Saat menjalani operasi kedua, klinik menjanjikan tindakan akan berjalan lancar dengan risiko minim. Korban pun menjalani tindakan implan surgiform yang disebut belum pernah ada di Indonesia sebelumnya. 

“(Klinik) membujuk para pelapor melakukan tindakan revisi atau operasi ulang dengan menjanjikan hasil yang lebih baik,” kata Ade Ary.

“Termasuk menggunakan implan surgiform, yang dijamin minim risiko, aman, dan paling bagus kepada satu pelapor,” lanjutnya.

Akhirnya, korban menerima untuk operasi ulang. Namun hasil tetap sama muncul benjolan, bernanah dan patah hidung.

“Tetapi faktanya sama. Tetap menimbulkan dampak seperti operasi semula,” tambahnya.

Baca juga: Hidung Pasien Terinfeksi akibat Jahitan Terbuka Usai Operasi di Klinik Kecantikan Jakarta

Sebelumnya, tiga perempuan asal Kalimantan Timur berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29), mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025) usai menjadi korban malapraktik berupa rhinoplasty atau operasi hidung.

Mereka melaporkan sebuah klinik kecantikan di Jakarta. Laporan korban teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Yang kami laporkan ada tiga. Pertama klinik kecantikan (inisial DBC), dokternya inisial SFT, dan marketing atau agensi dengan inisial RP alias B,” kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *