KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembentukan Dewan Emas Nasional masih berada dalam tahap pendalaman bersama sejumlah pemangku kepentingan.
“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman oleh stakeholders terkait,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.
Dewan ini dirancang untuk mendukung penguatan ekosistem bulion nasional. Dalam konsep awal, lembaga tersebut akan melibatkan berbagai institusi yang berkaitan dengan industri emas dalam negeri.
Baca juga: NPL KPR Meningkat, OJK Waspadai Risiko pada Debitur Menengah ke Bawah
OJK juga mencatat sudah ada dua lembaga jasa keuangan (LJK) yang mengantongi izin usaha bulion. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperoleh izin pada 12 Februari 2025, disusul PT Pegadaian (Persero) pada 23 Desember 2024.
Agusman menyebut belum ada LJK lain yang mengajukan permohonan serupa. Namun, peluang tetap terbuka bagi lembaga keuangan lain untuk ikut terlibat.
“Peluang tetap terbuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Regulasi soal usaha bulion diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024. Aturan ini mencakup persyaratan permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan. OJK menilai permodalan kuat penting untuk menjamin infrastruktur, stabilitas sistem keuangan, serta perlindungan konsumen.
Baca juga: Pegadaian Perluas Layanan Bank Emas, PT Lotus Lingga Pratama Jadi Nasabah Perdana
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Februari lalu, OJK juga menyinggung rencana pembentukan Dewan Emas Nasional.
Menurut Agusman, Dewan ini nantinya mirip World Gold Council yang berbasis di London, Inggris. Lembaga tersebut bertugas menjaga keberlanjutan permintaan emas dan mengembangkan pasar.
Selain itu, OJK tengah menyiapkan peta jalan pengembangan usaha bulion. Dokumen ini ditargetkan meluncur pertengahan tahun ini.
Leave a Reply