Batas Aman Tambal Ban untuk Keselamatan Berkendara

JAKARTA, Meski tambal ban sering jadi solusi praktis saat ban bocor, ada batas maksimal yang harus diperhatikan.

Terlalu sering ditambal bisa mengurangi kekuatan struktur ban dan membahayakan keselamatan berkendara, apalagi jika tambalan berada di area yang tidak direkomendasikan.

Menurut Fachrul Rozi, Customer Engineering Support Michelin Indonesia, ban tubeless maupun tubetype sebenarnya masih bisa digunakan setelah ditambal, asalkan jumlah dan letaknya masih dalam batas aman.

“Tambalan maksimal sebaiknya tidak lebih dari dua kali, dan hanya boleh di bagian telapak ban, bukan di sisi samping. Kalau tambalan sudah banyak atau merambat ke dinding samping, sebaiknya diganti karena bisa membahayakan saat berkendara,” kata Rozi kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Pemprov Kalimantan Selatan Kasih Diskon Pajak Kendaraan

Ia menambahkan, tambal ban sebaiknya dilakukan dengan metode string atau plug-patch dari dalam, bukan sekadar tambal luar.

Tambal luar hanya solusi darurat dan tidak menjamin ketahanan tekanan angin jangka panjang.

Selain itu, Rozi mengingatkan bahwa ban yang sering ditambal akan kehilangan integritas strukturnya, terutama jika sering mengalami kebocoran akibat paku atau benda tajam di jalan.

Dalam jangka panjang, ban seperti itu tidak lagi ideal digunakan di kecepatan tinggi atau saat kondisi jalan ekstrem.

Pemilik kendaraan sebaiknya rutin mengecek kondisi ban, menjaga tekanan angin sesuai rekomendasi pabrikan, dan segera mengganti ban jika sudah terlalu banyak tambalan atau muncul benjolan serta retak halus.

Baca juga: Pengusaha Ungkap Permasalahan Truk ODOL di Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *