Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi salah satu pembicara dalam perhelatan bergengsi 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang digelar oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025.Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman menyoroti langkah progresif yang telah diambil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dalam melakukan transformasi digital layanan hukum. Salah satu pencapaian utama yang dipaparkannya adalah peluncuran portal digital terpadu melalui situs resmi https://kemenkum.go.id.“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi, guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor layanan hukum dari mana saja,” ungkap Supratman dalam pernyataannya.Transformasi digital yang diusung Kemenkumham tak hanya sekadar modernisasi layanan, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan visi besar pemerintah melalui Asta Cita dan Visi Indonesia Digital 2045. Menurut Supratman, seluruh upaya ini dirancang untuk mendorong terciptanya transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.Beberapa inisiatif utama yang disampaikan dalam forum antara lain Digitalisasi Layanan Hukum Terintegrasi, Sistem Data Hukum yang Tersambung, dan Dashboard Eksekutif untuk Monitoring Real-Time.Semua program ini, lanjut Supratman, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan digital dan sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.Di hadapan para delegasi internasional, Supratman menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di bidang hukum.“Kami menyambut terbuka kerja sama dan pertukaran pengetahuan dengan negara-negara mitra untuk membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya,” tegasnya.Sebagai informasi, St. Petersburg International Legal Forum (ILF) merupakan platform hukum internasional yang mempertemukan komunitas hukum, pebisnis, akademisi, dan pembuat kebijakan dari berbagai negara.Acara ini dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia dan Menteri-Menteri dalam bidang hukum dari 22 (dua puluh dua) negara mitra lainnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Paparkan Inisiatif dan Inovasi Hukum di Forum Internasional Rusia

Leave a Reply