Mensos Jamin Tak Gusur SLB Pajajaran di Bandung

JAKARTA, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak akan menggusur Sekolah Luar Biasa (SLB) Pajajaran di Bandung.

“Kementerian Sosial tidak mungkin menggusur penyandang disabilitas. Mereka adalah bagian dari keluarga kami,” kata Gus Ipul usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (20/5/2025).

Baca juga: Soal Pemindahan SLB Pajajaran, Mensos: Itu Direnovasi, Tidak Ada Istilah Diusir

Ia menegaskan bahwa tidak ada penggusuran terhadap SLB tersebut dan menyebut yang terjadi hanyalah kesalahpahaman.

“SLB itu sebenarnya wewenangnya pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tapi khusus yang di Bandung ini, menggunakan aset Kementerian Sosial,” ujarnya.

Baca juga: Farhan Bongkar Arogansi Pusat soal SLB Pajajaran: Tak Ada Koordinasi, Kami Tak Dianggap!

Menurut Gus Ipul, sekolah tersebut memang dikelola oleh Pemprov Jawa Barat, namun menempati lahan milik Kemensos.

Rencana renovasi di lokasi tersebut, yang juga akan digunakan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan layanan rehabilitasi sosial, sempat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pihak SLB.

“Pada bulan Maret lalu sudah ada pertemuan antara Kemensos, Pemprov Jawa Barat, dan pihak SLB. Disepakati tiga hal, mencakup layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan, SLB tetap beroperasi, dan Sekolah Rakyat juga bisa berdiri berdampingan. Tidak ada penggusuran,” tegasnya.

Namun, lanjut Gus Ipul, ketika renovasi akan dimulai, muncul kesalahpahaman dari satu atau dua orang di lingkungan SLB.

Hal itu tersebar dalam sebuah video yang menyuarakan kekhawatiran soal penggusuran yang sempat beredar di media sosial, namun kini video tersebut telah dihapus.

“Padahal semuanya sudah dibicarakan. Kalau pun ada masalah, semestinya bisa diselesaikan dengan Pemprov Jawa Barat. Tapi karena sudah telanjur viral, maka Komisi Nasional Disabilitas bersama Kemensos turun langsung,” jelasnya.

Baca juga: Sekda Jabar Bantah Kelas SLB Pajajaran yang Direnovasi Bangunan Cagar Budaya

Gus Ipul menegaskan bahwa renovasi yang dimaksud bersifat sementara dan bertujuan memperbaiki sarana prasarana.

Dalam masa renovasi sekitar dua bulan, siswa SLB akan dipindahkan sementara ke sekolah lain milik Pemprov yang lokasinya tidak jauh dari situ.

“Setelah renovasi selesai, siswa akan kembali ke tempat semula, tentu dengan kondisi yang lebih baik. Kita ingin memuliakan semuanya—siswa SLB, warga yang memerlukan rehabilitasi sosial, dan siswa Sekolah Rakyat. Tidak ada yang digusur atau disingkirkan,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *