Layanan Gratis Ongkir Dibatasi, Asosiasi Logistik Berharap Ada Fair Play Jasa Pengiriman

JAKARTA, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan, kebijakan pembatasan layanan gratis ongkos kirim (ongkir) untuk e-commerce diharapkan menjadi keadilan untuk penjualan produk berbasis digital.

Ia mengungkapkan, selama ini ada dampak yang tidak sehat dalam industri marketplace dan jasa pengirimannya.

“Sudah banyak diketahui istilah platform layanan marketplace yang istilahnya “ bakar uang “ dengan melakukan promo besar termasuk gratis ongkir agar dapat menarik peminat konsumen untuk berbelanja menggunakan platform layanannya,” ujar Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Soal Pembatasan Gratis Ongkir, Mendag: Pasar biar Sehat…

Promo besar yang demikian, kata dia, lebih banyak menjual produk di bawah harga pasar bahkan memberikan gratis ongkir pada regional tertentu.

Sehingga beban promo gratis ongkir tersebut biasanya sebagai subsidi rekanan jasa pengirimannya (subsidi ongkos kirim oleh pelaku usaha kurir) kepada platform marketplace tersebut .

“Kejadian ini sudah pasti akan berdampak tidak sehat bagi persaingan usaha di industri marketplace, termasuk layanan jasa pengirimannya,” tutur Akbar.

“Sehingga dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial diharapkan terjadi transaksi yang fair play pada marketplace penjualan produk berbasis platform digital termasuk layanan jasa pengirimannya,” tegasnya.

Akbar lantas menjelaskan, saat ini banyak pemilik marketplace atau platform e-commerce juga memiliki perusahaan logistik atau perusahaan kurir sendiri.

Baca juga: Soal Aturan Pembatasan Gratis Ongkir, Asperindo: Beri Aturan Rinci untuk Layanan Logistik

Jika subsidi gratis ongkir ini tidak diatur oleh pemerintah, maka akan hanya menguntungkan bagi perusahaan kurir tertentu yang menjadi bagian usaha langsung dari marketplace.

“Hal ini juga pastinya tidak sehat dalam persaingan pada industri perusahaan kurir. Di mana Perusahaan kurir yang tidak memiliki platform marketplace sendiri pastinya akan tidak pernah dapat porsi layanan prioritas pengiriman dari marketplace,” jelas Akbar.

“Atau konsumen selalu pilih layanan kurir yang bisa berikan gratis ongkir akan menjadi pilihan utamanya,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *