JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Penggeledahan tersebut terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. “Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025). Kendati begitu, Budi belum membeberkan perihal identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Budi pun belum mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan yang dimaksud. “Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti,” ujarnya. Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 16.00 WIB.
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka

Leave a Reply