Kemenaker: Penggeledahan KPK Terkait Pelayanan Izin TKA Sejak 2019

JAKARTA, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga membenarkan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemenaker pada Selasa (20/5/2025).

Kemenaker menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).

Sunardi bilang, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak 2019.

Baca juga: Selasa Sore, Penyidik KPK Tinggalkan Kantor Kemenaker Bawa Kain Putih Dilipat

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker,” ujar Sunardi.

“Kemenaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, lima orang penyidik KPK meninggalkan Kantor Kemenaker, Jakarta, usai penggeledahan selama satu jam lebih.

Baca juga: Soal KPK Geledah Kantor Kemenaker, Wamenaker: Gue Enggak Tahu

Pantauan , lima orang penyidik tersebut keluar dari Kantor Kemenaker sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, penyidik diketahui sudah berada di Kantor Kemenaker sekitar pukul 14.50 WIB.

Saat keluar dari lobi Kemenaker, para penyidik membawa tas punggung. Salah seorang penyidik tampak membawa kain warna putih yang dilipat.

Kelimanya lantas masuk ke dalam tiga mobil Toyota Avanza warna hitam dan langsung meninggalkan Kantor Kemenaker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *