Hasil Demo Ojol di Surabaya, Program Tarif Promo di Jatim Disetop Sementara

SURABAYA, Pertemuan antara perwakilan Pemprov Jatim dan massa aksi ojek online menyepakati penghentian sementara Program Tarif Promo aplikasi ojek online, Selasa (20/5/2025).

Kesepakatan ditandatangani massa aksi dari elemen Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Bakesbangpol Provinsi Jatim, Dinas Kominfo Provinsi Jatim, dan sejumlah perwakilan aplikator.

“Program dihentikan sementara karena bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim tentang tarif angkutan sewa khusus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Nyono.

Baca juga: Curhat Lady Ojol yang Rawan Terima Pelecehan, Pernah Digesek-gesek Penumpang dari Belakang

Regulasi yang dimaksud yakni Keputusan Gubernur Jatim No.188/290/KPTS/013/2023 Tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim dan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/291/KPT/013/2023 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Selanjutnya, seluruh program yang bertentangan dengan keputusan gubernur akan dikaji dan diharmonisasi dalam waktu sepekan ke depan.

“Setelah dikaji dan diharmonisasi, dan dianggap tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, maka akan disepakati untuk dijalankan oleh aplikator,” jelasnya.

Baca juga: Dishub Jatim Bekukan 1 Aplikator Transportasi Online Bandel, Ini Alasannya

Ketua Dewan Peesidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad pihaknya berkepentingan mengawal pembahasan program tarif promo.

“Ini sebagai bentuk pengawasan. Jangan sampai merugikan driver, meski program menguntungkan konsumen,” ujarnya.

Baca juga: Motor Capek, Motor Ojol Bisa Tempuh 100 Km Setiap Hari

Lamanya pertemuan antara perwakilan massa ojek online dan pihak Pemprov Jatim sempat membuat massa aksi tidak sabar.

Massa berteriak agar kesepakatan segera dibacakan dan ditandatangani.

Hasil kesepakatan itu lalu dibacakan di hadapan massa aksi tepat pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya, massa membawa 5 tuntutan, yakni mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen, naikkan tarif pengantaran penumpang, segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang, tentukan tarif bersih yang diterima mitra dan mendesak pemerintah segera terbitkan UU Transportasi Online Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *