NGAWI, Tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi akan mendatangkan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan Winarto, salah satu anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sebab, dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecematan Geneng, Kabupaten Ngawi, Winarto berdalih sakit bahkan dirawat di rumah sakit.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Eriksa Ricardo yang dikonfirmasi Senin (19/5/2025) membenarkan bahwa ini kedua kalinya Winarto tak datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Winarto dipanggil menghadap penyidik pada Jumat (16/5/2025).
Namun, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi itu tidak datang dengan dalih sakit. “Hari ini (Winarto) kami panggil kembali. Tetapi tidak hadir karena sakit,” kata Eriksa, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Lahan Pabrik Mainan Ngawi, Jaksa Batal Periksa Ketua Komisi II DPRD
Untuk memastikan kondisi kesehatan Winarto, kata Eriksa, penyidik akan menghadirkan tenaga medis.
Selain itu, untuk menguji kebenaran sakit yang diderita Winarto sehingga harus dirawat intensif selama empat hari di salah satu rumah sakit di Ngawi.
“Kami akan cek kebenaran seperti apa. Makanya kami nanti akan ke sana,” ucap Eriksa.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Ngawi gagal memeriksa Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Winarto, pada Jumat (16/5/2025).
Rencananya, politisi Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi gratifikasi pengadaan lahan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Kasi Pidsus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo membenarkan gagalnya pemeriksaan Winarto sebagai saksi. Anggota DPRD Kabupaten Ngawi itu gagal diperiksa lantaran sakit.
“Iya, yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit. Bahkan, sementara menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Eriksa, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi dan Gratifikasi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan, Bupati Ngawi Tetap Optimistis soal Investasi
Eriksa mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Winarto untuk datang diperiksa bila sudah sembuh. Kapasitas Winarto dalam kasus ini sebagai saksi.
Sementara itu, penasihat hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, yang dihubungi terpisah, mengatakan, kliennya saat ini sedang sakit dan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Ngawi.
Untuk itu, dia mengantar surat keterangan sakit dari dokter ke Kejaksaan Negeri Ngawi. “Saya mewakili (Winarto) untuk mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter,” kata Dwi.
Dwi mengatakan, kliennya mendapatkan panggilan kembali untuk diperiksa sebagai saksi hari ini.
Namun, pada Kamis (15/5/2025) malam, dia mendapatkan kabar kliennya dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kliennya mengalami hipertensi dan gula darah yang naik.
Untuk itu, dibutuhkan perawatan di rumah sakit. Kendati tidak bisa hadir, Dwi memastikan kliennya akan tetap kooperatif.
Leave a Reply