PT Grab Indonesia menyatakan program Grab Hemat tidak berlaku wajib bagi semua mitra pengemudi. Hal tersebut disampaikan saat menanggapi tuntutan penghapusan program Grab Hemat dalam demonstrasi besok, Selasa (20/5).Director of 2-Wheels & Logistics Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, mensinyalir program tersebut masuk dalam tuntutan unjuk rasa karena salah kaprah. Namun Tyas mengakui biaya yang dibayarkan mitra dalam program tersebut tidak termasuk dalam potongan komisi untuk aplikator sebesar 20%.”Kami seharusnya bisa mengkomunikasikan program ini lebih baik untuk menghindari salah kaprah,” kata Tyas di Jakarta Pusat, Senin (19/5).Walau demikian, Tyas mengakui bahwa pihaknya mengubah ketentuan biaya yang harus diemban mitra pengemudi yang tergabung dalam program Grab Hemat di tengah bulan. Namun Tyas menekankan pengubahan ketentuan tersebut justru memudahkan mitra pengemudi.Menurutnya, ketentuan awal program tersebut adalah potongan senilai Rp 3.000 untuk setiap perjalanan dalam program Grab Hemat. Angka tersebut berubah menjadi Rp 20.000 jika mitra pengemudi mendapatkan 10 perjalanan dari program tersebut.”Kalau dirata-rata, sebenarnya biaya Rp 20.000 lebih murah karena mitra pengemudi telah menyelesaikan 10 perjalan terlebih dulu. Jadi, layanan tersebut lebih murah, tapi nominal biayanya lebih tinggi,” katanya.Oleh karena itu, Tyas menilai masuknya program Grab Hemat dalam salah satu tuntutan unjuk rasa besok murni karena hasil salah kaprah antara pihaknya dan mitra pengemudi. ujarnya.Tyas mengatakan mitra pengemudi yang telah berpartisipasi dalam program tersebut dapat langsung keluar dengan mudah melalui aplikasi jika dinilai tidak sesuai. Selain itu, Tyas menyampaikan program Grab Hemat tidak berlaku bagi semua layanan yang disediakan Grab.”Layanan tersebut tidak berlaku untuk Grab Food, Grab Ride umum, maupun Grab Ride XL. Layanan ini opsional dan untuk melayani segmen pasar pengguna layanan yang berbeda,” katanya.Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah turun tangan menghapus program Akses Hemat oleh PT Grab Indonesia. Jika tuntutan ini tidak direspons, asosiasi mengancam akan menggelar gelombang aksi di berbagai kota besar.Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan aksi protes terhadap skema GrabBike Hemat telah dilakukan di sejumlah kota seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, dan Kupang. Ia menilai penghapusan skema tersebut sangat penting karena memotong pendapatan para pengemudi ojek daring.“Bila tidak segera dihapus, akan ada gelombang aksi susulan dari para pengemudi di kota-kota lain. Program atau layanan GrabBike Hemat ini sudah sangat merugikan pengemudi,” kata Lily kepada Katadata.co.id, Senin (21/4).Lily menghitung skema ini menekan pendapatan bersih pengemudi menjadi hanya sekitar 30%. Pasalnya, Grab tetap mengenakan potongan layanan sebesar 30% dari setiap pesanan, dan pengemudi masih harus menanggung biaya operasional sekitar 25%.Biaya operasional tersebut meliputi parkir, bensin, pulsa, paket data, suku cadang kendaraan, cicilan kendaraan, jaket, helm, dan tas yang merupakan atribut dari platform.Ia merujuk pada survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan tahun 2022 yang menunjukkan pendapatan harian pengemudi ojek daring sebesar Rp 100.000 setelah potongan layanan platform. Untuk mencapai angka tersebut, pengemudi harus menyelesaikan sekitar 12 perjalanan per hari.Namun setelah dikurangi biaya operasional dan potongan Skema Hemat, pengemudi hanya membawa pulang sekitar Rp 50.000 per hari. Artinya, pendapatan bersih per perjalanan hanya sekitar Rp 4.100, sementara konsumen dikenai biaya sekitar Rp 12.000 per perjalanan.“Kementerian Ketenagakerjaan harus tegas terhadap platform agar menghapuskan skema diskriminatif tersebut,” kata Lily.
Tuntut Hapus Grab Hemat, Aplikator Nilai Ada Salah Kaprah

Leave a Reply