Besok Demo, Ojol Surabaya Ancam Segel Kantor Aplikasi yang Tak Kooperatif

SURABAYA, Ribuan pengemudi ojek online (ojol) berencana menyegel kantor aplikasi yang menurut mereka tidak kooperatif, ketika digelarnya aksi demonstrasi pada Selasa (20/5/2025).

Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur (Jatim), Tito Ahmad, mengatakan, total akan ada 3.000 massa ojol yang mengikuti demonstrasi secara serentak besok.

“Kita konvoi dari CITO (City Of Tomorrow) Waru, titik kumpul di situ, terus Kantor Dishub, Kantor Diskominfo, Polda, lalu ke kantor aplikasi,” kata Tito saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

“Itu keliling-keliling (kantor pemerintah dan aplikasi) dari pukul 09.00 WIB sepertinya, sampai sekitar pukul 12.00 WIB itu kita mediasi. Iya, kantor Gubernur Jatim target kita,” ujarnya.

Baca juga: Besok, Ojol Se-Lampung Serentak Matikan Aplikasi Mulai Pukul 10.00

Tito mengungkapkan, pihaknya bakal menyegel sejumlah kantor aplikasi yang menurutnya tidak kooperatif, seperti tidak menerima dengan baik massa aksi ketika didatangi.

“Kalau enggak kooperatif akan kita segel, sudah kita siapkan tulisan ‘police lane’ dan rantai. Kita tidak tebang pilih, tidak pilih kasih, kalau mereka melanggar ketentuan tarif dan tidak kooperatif,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Tito, pihaknya berharap aplikasi menaati surat keterangan (SK) yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (10/7/2023).

Dengan rincian, tarif batas bawah taksi online sebesar Rp3.800 per kilometer dan batas atasnya Rp 6.500.

Lalu, minimal harga Rp 15.200 per kilometer untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.

Baca juga: Ojol Disebut Tuntut Payung Hukum Sejak 2017, tapi Belum Terwujud

Adapun untuk ojol roda dua, biaya batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer, dan batas atasnya Rp 2.500.

Selanjutnya, tarif jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

“Untuk kantor yang tidak kita lewati karena kejauhan, ya nanti tim kami yang memberikan segelnya. Tapi kalau kantor yang kami lewati (dan tidak kooperatif) ya wajib kantornya kita segel,” katanya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *