MAGETAN, KOMPAS.com – Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya yang melakukan peninjauan terhadap kondisi prasarana dan sistem persinyalan di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Hasilnya, prasarana dan persinyalan dalam kondisi baik saat terjadi kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh sepeda motor pada Hari Senin (19/5/2025).
“Tadi saya menyaksikan peralatan di pos maupun alat komunikasi berjalan dengan baik,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan di Kantor Bupati Magetan Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Kecelakaan KA Malioboro Ekspres, Kapolres Magetan Apresiasi Penanganan Korban
Denny Michels Adlan juga memastikan bahwa kondisi petugas di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat cukup baik mengingat ada 4 petugas yang bekerja secara bergantian dengan beban kerja 8 jam sehari.
“Satu pelintasan sebidang itu dikawal oleh 4 orang dalam satu hari dibagi 3. Dan 1 shift 8 jam itu sudah ideal. Mereka juga memiliki kompetensi untuk melakukan penjagaan di pelintasan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya human error dalam kecelakan KA Malioboro menabrak 7 sepeda motor yang melintas pelintasan kereta api, Deny menyerahkan kepada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Magetan.
“Saya belum bisa menjawab, kita lihat dari penyidikan karena bukan kapasitas saya menyatakan itu human error,” ucapnya.
Terkait sistem peringatan akan adanya kereta yang lewat di pelintasan, Denny menyampaikan bahwa selain peringatan sinyal yang ditandai dengan bunyi lonceng, petugsa memiliki failitas HT dan juga telepon serta pos pengawasan yang bisa melihat kedatangan kereta api dari jauh.
“Petugas juga sudah diberikan informasi terkait dengan rencana waktu kereta yang akan lewat dan itu ada grafiknya saya sudah lihat juga,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan sinyal yang dobel dari kereta api dari 2 arah yang berlawanan yang masuk ke pos pengawasan, Deny menyebut petugas telah bisa membaca sehingga mengetahui dibutuhkan waktu berapa lama kedua kereta bertemu di antara pelintasan sehingga petugas bisa membuka palang pelintasan dengan aman untuk pengendara kendaraanyang akan melintas.
Dia juga memastikan bahwa crossing antara KA Malioboro Eskpress dengan KA Mataremaja berada di Stasiun Magetan.
“Setiap hari itu ada crossing, ada jadwalnya. Setiap hari ada crossing bisa 3 kali. Mungkin bisa bersamaan atau mungkin ada keterlambatan itu hitungannya detik. Tergantung kecepatannya dan itu terinformasi melalui komunikasi ke posnya,” katanya.
Baca juga: Olah TKP Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tim TAA Polda Jatim Turun Tangan
Dari hasil peninjauan terhadap kamera CCTV di pos penjagaan, ternyata dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.
“Kita sudah lihat tadi memang ada CCTV di atasnya, tapi kami sudah tanya juga dari teman-teman di PT Kereta Api, kebetulan itu tidak beroperasi,” ujar Denny.
Dia berharap, masyarakat yang melintasi pelintasan kereta api lebih waspada dengan melihat ke kanan dan ke kiri meski ada prasarana pelintasan.
“Kami berbelasungkawa dan mendoakan kesembuhan bagi yang sakit. Pintu pelintasan sebagai alat bantu supaya berhati hati-hati untuk melihat kondisi lapangan,” katanya.
“Walaupun pintu pelintasan sudah terbuka, masyarakat bisa menengok ke kiri dan ke kanan melihat situasi sudah aman atau belum, memang ada double proteksi,” ujar Denny.
Leave a Reply