Sambut Aspirasi Ojol, DPR Segera Godok RUU Transportasi Online

JAKARTA, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya siap menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang akan segera digulirkan di Komisi V DPR,” kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Panggung May Day Monas Dipenuhi Tokoh: Puan Maharani, Dasco, hingga Airlangga

Dasco menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.

Adapun langkah DPR akan dimulai besok dengan mengadakan rapat bersama pihak yang mewakili transportasi online, di mana Komisi V DPR yang akan membahasnya.

Dia menekankan, Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online pada Rabu (21/5/2025) besok.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Demo Ojol: Ini Perjuangan

Rapat ini, kata Dasco, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.

“Dan untuk merealisasikan undang-undang tersebut, maka DPR RI Komisi V pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” tuturnya.

Baca juga: Tanggapi Aksi Demo, DPR Akan Gelar Rapat dengan Ojol Senin Pekan Depan

“Diharapkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan antara Komisi V dan para pengemudi ojek online ini akan dapat memberikan masukan yang komprehensif agar pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat di RUU Transportasi Online ini berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak,” imbuh Dasco.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *