43 Kucing Liar di Jaksel Ditangkapi Sudin KPKP

 

JAKARTA, Sebanyak 43 ekor kucing liar ditangkapi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan di wilayah Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet pada Selasa (20/5/2025).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Irawati Harry Artharini mengatakan penangkapan kucing liar tersebut untuk disterilisasi.

“Sterilisasi di wilayah Kecamatan Tebet akan terus kita lakukan. Pada Rabu (28/5) mendatang sterilisasi akan kita lakukan dengan jumlah besar,” kata Irawati Harry dikutip dari Antara, Selasa.

Baca juga: Banyak Warga Melapor Soal Kucing Liar di Aplikasi JAKI, Minta Disterilisasi

Sterilisasi di Kantor Kelurahan Bukit Duri itu dilakukan menggunakan metode “Trap Neuter Return” (TNR) atau kucing itu ditangkap, disterilisasi lalu dikembalikan ke asalnya.

Di Kecamatan Tebet, Sudin KPKP Jaksel telah melakukan sterilisasi kucing liar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tebet Timur, Kebon Baru dan Selasa ini di Kelurahan Bukit Duri.

Kucing yang disterilisasi di wilayah Tebet Timur dan Kebon Baru mencapai 71 ekor, sementara di Kelurahan Bukit Duri 43 ekor.

Baca juga: Puluhan Kucing Liar di Jaksel Ditangkapi Sudin KPKP, Ada Apa?

Sementara itu, Camat Tebet Dyan Airlangga mengapresiasi kegiatan sterilisasi kucing liar yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tebet. Sterilisasi ini bertujuan mengantisipasi kelebihan populasi kucing liar.

Dia pun mengimbau kepada warga untuk peduli terhadap kesehatan dirinya dan hewannya.

“Pemilik harus bertanggung jawab, jangan hanya ingin memeliharanya saja. Di saat hewan itu beranak, namun karena keterbatasan, akhirnya banyak dibuang sembarangan,” ucap Dyan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *