Efisiensi Anggaran Tak Hambat Upaya KKP Berantas Illegal Fishing

Jakarta Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan efisiensi anggaran tidak menghambat upaya pemberantasan illegal fishing. Sebaliknya, kondisi ini justru mendorong lahirnya strategi-strategi kreatif dan kolaboratif dalam menjaga laut Indonesia dari praktik penangkapan ikan ilegal.“Efisiensi anggaran tidak membuat kami tidak berbuat apa-apa,” kata Pung Nugroho dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).Ia menambahkan dengan keterbatasan anggaran, pihaknya harus menyusun operasi dengan strategi yang lebih cermat agar tepat sasaran. Dalam mengoptimalkan pengawasan, PSDKP melakukan sinergi dengan berbagai lembaga negara, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), TNI AL, Polair, Bea Cukai, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Kerja sama dengan BNN ini menjadi penting seiring dengan modus baru penyelundupan narkotika yang menggunakan kapal ikan, seperti kasus yang terungkap di Batam beberapa waktu lalu.“Dengan anggaran yang sedikit, operasi kita banyak strategi yang harus kita atur lebih bagus lagi,” ujar Pung. Ia juga menekankan peran penting masyarakat, terutama nelayan, dalam mendukung operasi penegakan hukum di laut. Menurutnya, sejumlah kasus penangkapan kapal illegal fishing di wilayah Papua dan Laut Natuna Utara baru-baru ini merupakan hasil laporan langsung dari para nelayan. Meskipun tidak diberi imbalan materi, para nelayan tetap bersedia memberikan informasi penting demi keberlanjutan usaha mereka sendiri. Informasi tersebut memungkinkan PSDKP melakukan penindakan, sekaligus membuka peluang bagi nelayan untuk menangkap ikan dengan lebih leluasa tanpa saingan dari pelaku illegal fishing.  Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap modus baru penyelundupan narkotika yang memanfaatkan kapal ikan sebagai sarana transportasi.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebutkan modus tertangkap di Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi di perairan Kwandang, Gorontalo.Dalam beberapa kasus, setelah dilakukan penangkapan di laut, kapal beserta barang bukti langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan kerja sama dengan BNN telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk operasi bersama yang berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan.“Kami pernah melakukan penangkapan di Kwandang ya, Gorontalo dulu. Jadi kapal ikan tersebut digunakan untuk membawa narkoba. Jadi kami tangkap, kami serahkan ke BNN setempat,” ujar Pung.  Selain di Batam dan Gorontalo, penyelundupan narkotika lewat kapal ikan juga terdeteksi di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut laporan yang diterima KKP dari lembaga intelijen, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), jaringan penyelundup mulai beralih ke jalur laut akibat ketatnya pengawasan di jalur udara.“Modus-modus tersebut yang artinya mereka sudah kehabisan akal untuk membawa lewat udara, mereka pakai kapal nelayan,” kata Pung. KKP menegaskan patroli dan pengawasan laut akan terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan jalur laut sebagai jalur narkotika. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *