Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu: Ini Sudah Keterlaluan

Jakarta – Presiden Jokowi buka suara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Jokowi mengaku sebenarnya tidak tega melaporkan pihak yang menudingnya, namun di menganggap tindakan pelapor sudah keterlaluan.”Saya sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan. Tapi ya ini sudah keterlaluan” ujar Jokowi usai diperiksa hampir satu jam oleh penyidik di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).Jokowi pun mengaku menyerahkan proses hukum seluruhnya kepada pihak kepolisian.  “Jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya.” kata dia. Kasus ini bermula dari laporan TPUA yang menuduh Jokowi melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat dan akta otentik. Laporan itu membuat Jokowi harus memenuhi panggilan Bareskrim sebagai pihak terperiksa.  Ada beberapa laporan yang diadukan ke polisi, baik ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya serta jajaran polres. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025. Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024. Saat itu, Rizal mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.  Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *