Kronologi Ojol Sebut Potongan Aplikator Capai 50%, Penjelasan Gojek hingga Grab

Pengemudi taksi online dan ojol menyebut potongan aplikator bisa mencapai 50%, meskipun aturan Kementerian Perhubungan alias Kemenhub membatasi maksimal 20%. Perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan atau ride hailing seperti Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive memberikan penjelasan mengenai hal ini.Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia atau Garda Raden Igun Wicaksono menyampaikan, salah satu tuntutan dari 25 ribu lebih pengemudi taksi online dan ojol yang akan berdemo hari ini (20/5) yakni potongan aplikasi yang mencapai 50%.Namun ia juga mengetahui bahwa komisi yang mencapai 50% itu disebabkan oleh program seperti argo goceng alias aceng dan slot.Dalam keterangan pers, Igun juga meminta Kementerian Perhubungan alias Kemenhub menurunkan batas maksimal potongan aplikator dari 15% + 5% menjadi hanya 10%.Merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan alias Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, biaya sewa penggunaan aplikasi atau yang biasa disebut potongan aplikator, dibatasi maksimal 15%. Aplikator diperbolehkan mengenakan biaya penunjang maksimal 5%.Biaya penunjang adalah biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi, seperti asuransi keselamatan tambahan, penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi. dukungan pusat informasi, bantuan biaya operasional, dan/atau bantuan lainnya.Aplikator yang mengenakan biaya penunjang 5%, wajib menyampaikan laporan kepada direktur jenderal perhubungan darat Kemenhub untuk dilakukan evaluasi. Hal-hal yang dievaluasi yakni dashboard sistem aplikasi, laporan keuangan tiga bulanan atas penggunaan biaya penunjang, data operasional jumlah mitra pengemudi, dan laporan keuangan tahunan yang diaudit oleh kantor akuntan publik yang masuk kategori big five.Jika aplikator melanggar ketentuan itu, maka direktur jenderal perhubungan darat Kemenhub yang akan menerbitkan rekomendasi sanksi.“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandh memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022,” demikian isi keterangan pers Garda, Senin (19/5).Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Gojek Tokopedia Ade Mulya memastikan perusahaan tidak melanggar ketentuan Kemenhub terkait besaran potongan maksimal 20%.“Kami senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kemenhub. Biaya layanan Gojek untuk layanan penumpang (ojol) mengacu pada Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022, yakni ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15% dan biaya penunjang 5%,” kata Ade dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Senin (20/5).“Setiap kuartal, kami melaporkan ke Kemenhub untuk memastikan komisi ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra pengemudi,” Ade menambahkan.Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menegaskan perusahaan tidak mengenakan potongan aplikasi lebih dari 20%. Dia juga mengungkapkan kesalahpahaman yang diterima oleh pengemudi ojol dan taksi online, yakni menghitung besaran komisi dari biaya yang dikeluarkan oleh penumpang dan yang diterima driver.“Cara menghitung mitra pengemudi yakni penumpang membayar Rp 12 ribu, sementara dia menerima Rp 8.000. Padahal, semestinya yang dihitung yakni penumpang membayar Rp 12 ribu, dikurangi biaya layanan ke Grab Rp 2 ribu menjadi Rp 10.000. Dengan begitu, potongan aplikator dihitung dari Rp 10.000 dikurangi Rp 8.000, yakni Rp 2.000 atau 20%,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, pada Senin malam (19/5).Sementara itu, Maxim mengenakan biaya bagi hasil atau komisi 5% – 15%. Besaran komisi 15% biasanya diterapkan di Jakarta. Meski begitu, ada beberapa tempat di Jakarta yang menerapkan biaya bagi hasil 5% – 10%.Pengemudi hanya dikenakan komisi 5% jika melakukan promosi untuk perusahaan misalnya, branding logo aplikasi di mobil atau motor, serta menggunakan jaket dan helm perusahaan. Maxim juga tidak mengenakan biaya jasa aplikasi.Selain itu, InDrive mengenakan komisi 10,55% per transaksi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Ini termasuk untuk layanan berbagi tumpangan atau ride hailing, pengantaran barang, dan lainnya.“Ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau PPN,” kata Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov kepada Katadata.co.id, pada 2023. Selain itu, inDrive tidak mengenakan biaya lain kepada mitra pengemudi taksi dan ojol.Salah satu mitra pengemudi ojol yang berdemo pada Februari lalu, Sri Lestari menyampaikan Aceng merupakan singkatan dari Argo Goceng. Layanan ini tersedia untuk GoFood dan GoSend Gojek.Driver ojol yang bergabung dengan Gojek sejak 2015 itu menjelaskan Aceng adalah program argo pengiriman barang dan makanan jauh maupun dekat hanya Rp 5.000. “Ini yang diterima oleh pengemudi,” kata Sri kepada Katadata.co.id di tengah-tengah unjuk rasa, di Jakarta, pada Februari (27/2).Program Aceng Gojek itu tersedia sejak Agustus 2023. Pengemudi ojol tiba-tiba menerima notifikasi Kopdar di aplikasi. Kopdar adalah forum rutin yang mempertemukan Gojek dengan para pengemudi ojol guna memahami kendala dan kebutuhan mitra.“Begitu kami membuka tautan atau link tersebut, tiba-tiba kami masuk ke akun Aceng. Jadi tidak semua pengemudi ojol, tetapi rerata yang baru bergabung (menjadi mitra), masuk ke akun Aceng karena belum tahu,” ujar Sri. “Ganti akun sulit, karena pelat motor dan KTP sudah tercatat.”Ia menceritakan pengemudi ojol yang mengikuti program Aceng hanya menerima Rp 5.000. Sementara itu, ia mencoba untuk memesan GoFood dan yang harus dibayarkan oleh konsumen Rp 20 ribu.Dengan asumsi angka tersebut, ia menduga aplikator mengambil biaya aplikasi 75%. Sementara itu, ia merujuk pada Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 bahwa batas maksimal potongan biaya aplikasi ditetapkan 20%.Mitra pengemudi ojol Grab Wawan juga bercerita mengenai program Slot. Jika bergabung dengan program ini, akun Reguler otomatis non-aktif. Begitu pun sebaliknya.Dia membandingkan jumlah order di akun Slot dan Reguler. Hasilnya, jumlah pesanan saat ia mengaktifkan akun Reguler, lebih sedikit dibandingkan ketika memakai Slot.Ia juga membandingkan tarif ojol di akun Reguler miliknya dengan Slot di aplikasi rekannya. Wawan mengetahui bahwa biaya aplikasi yang diambil aplikator lebih dari 50%.“Konsumen membayar Rp 15 ribu, yang diterima teman saya hanya sekitar Rp 7.000 (berkurang 53,3%),” kata dia kepada Katadata.co.id.Tantangan lainnya dalam menggunakan akun Slot yakni jarak tempuh pengemudi ojek online berpotensi jauh. Ia mencontohkan driver ojol yang memiliki akun Slot berdomisili di Jakarta Timur, dan ingin beroperasi di dekat rumah.“Kalau slot di wilayah itu sudah penuh, maka driver ojol tersebut akan ‘dilempar’ ke wilayah lain seperti Bekasi,” ujar Wawan.Mitra pengemudi ojol lainnya Marhali menyampaikan cara kerja akun Slot di Gojek mirip dengan Grab. “Akun Reguler dibuat ‘anyep’. Pernah sehari hanya menerima Rp 7 ribu (karena tidak memakai Slot),” katanya.Katadata.co.id beberapa kali mengonfirmasi kepada Gojek dan Grab mengenai keluhan mitra pengemudi tentang program aceng dan slot, namun belum ada tanggapan.Jika merujuk pada keterangan para pengemudi ojol, Aceng merupakan program untuk pengiriman barang dan pesan-antar makanan. Kegiatan ini termasuk dalam layanan pos, berdasarkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial yang baru-baru ini dirilis.Perusahaan layanan pos adalah penyedia jasa komunikasi tertulis dan/atau surat elektronik, layanan paket, logistik, transaksi keuangan, dan keagenan pos untuk kepentingan umum. Contoh perusahaan di bidang ini yakni Pos Indonesia, JNE, J&T Express, Tiki hingga SPX. Selain itu, Grab dan Gojek menyediakan layanan pengiriman barang dan makanan lewat Grab Express, GrabFood, GoSend, dan GoFood.Katadata.co.id mengonfirmasi tentang masuk tidaknya layanan GrabExpress, GrabFood, GoSend, dan GoFood ke dalam Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 ke Kementerian Komdigi sejak akhir pekan lalu, namun belum ada tanggapan.Dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 yang baru dirilis, pasal 41 mengatur tarif layanan pos komersial atau ongkos kirim. Metode perhitungannya didasarkan pada biaya, yang mencakup biaya produksi atau operasional ditambah margin.Biaya produksi atau operasional meliputi berbagai komponen seperti biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, serta biaya yang muncul dari kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, maupun kerja sama dengan pelaku usaha atau individu.Perhitungan berbasis biaya itu memperhitungkan proyeksi permintaan layanan dalam tahun berjalan. Hasil perhitungan berbasis biaya ditetapkan menjadi biaya pokok layanan. Formula tarif dapat memperhitungkan biaya pemasaran dan/atau biaya administrasi dan umum.Biaya pemasaran adalah biaya yang timbul dalam mempromosikan layanan pos, yang terdiri atas biaya promosi produk, peluncuran produk, pengembangan pasar, atau pemeliharaan pelanggan.Pasal 45 mengatur tentang potongan harga yang diterapkan oleh perusahaan jasa logistik. Diskon hanya dapat diberikan secara berkelanjutan sepanjang tahun, apabila tarif yang dikenakan setelah dikorting, tetap berada di atas atau sama dengan biaya pokok layanan.Jika diskon yang diterapkan justru menyebabkan tarif layanan menjadi di bawah biaya pokok, maka penerapannya dibatasi secara ketat. Pasal 45 ayat (4) mengatur korting, termasuk gratis ongkir, hanya dapat diberlakukan untuk kurun waktu tertentu yakni paling lama tiga hari dalam sebulan.Apabila layanan pesan-antar makanan dan pengantaran barang di aplikasi ride-hailing masuk dalam regulasi itu, maka program diskon seperti aceng berpotensi dibatasi menjadi hanya tiga hari sebulan.Sementara itu, jika merujuk pada keterangan mitra pengemudi, slot pada aplikasi Grab bersifat opsional. Begitu juga dengan Grab Hemat yang belakangan juga dikeluhkan dalam unjuk rasa pengemudi ojol.Grab mengenakan biaya langganan untuk Grab Hemat yang dikenakan kepada mitra pengemudi taksi online dan ojol. Besarannya sebagai berikut:Biaya tersebut dikenakan pada hari berikutnya setelah mitra menyelesaikan order. Dana diambil dari Dompet Tunai Mitra pada hari kerja.”Kalau dirata-rata, sebenarnya biaya Rp 20.000 lebih murah karena mitra pengemudi telah menyelesaikan 10 perjalanan terlebih dulu. Jadi, layanan ini lebih murah, tapi nominal biayanya lebih tinggi,” kata Director of 2-Wheels & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti.Biaya itu tidak termasuk dalam perhitungan yang diatur dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 maupun Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.Akan tetapi, aceng, slot hingga Grab Hemat merupakan hal yang dikeluhkan oleh para pengemudi ojol dan taksi online yang akan berunjuk rasa pada hari ini. Menteri Perhubungan atau Menhub Dudy Purwagandhi tidak membahas hal ini dalam pertemuan dengan para aplikator, seperti Gojek, Grab, Maxim dan InDrive pada Senin (19/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *