Rekening Dormant Anda Menerima Transferan Tak Dikenal? Waspadai Sindikat Judol!

JAKARTA, Jika suatu saat rekening bank Anda yang lama tidak digunakan, tiba-tiba menerima transferan uang dari orang tidak dikenal, jangan buru-buru gembira seolah menerima rezeki nomplok.

Bisa jadi rekening Anda tersebut telah digunakan untuk bertransaksi oleh pihak-pihak yang menjalankan aktivitas ilegal.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa rekening-rekening menganggur ini diperjualbelikan.

Sepanjang 2024 terdapat puluhan ribu rekening bank yang teridentifikasi sebagai rekening tujuan deposit perjudian online (judol).

Rekening-rekening itu umumnya merupakan rekening menganggur yang tak pernah lagi digunakan untuk transaksi.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening Dormant, Ribuan Akun Diduga Digunakan untuk Judi Online

Kalangan perbankan menyebut rekening ini sebagai rekening dormant, rekening bank yang sudah lama tidak digunakan untuk transaksi, baik penarikan uang, penyetoran dan, atau transfer.

Menurut catatan PPATK, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang diperjuabelikan.

“Rekening itu untuk deposit perjudian online,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui laman resmi (ppatk.go.id) dikutip Senin (19/5/2025).

Bukan hanya sebagai rekening tujuan deposit judi online, rekening atas nama orang lain itu secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lain.

Ivan menegaskan, penggunaan rekening dormant oleh pihak lain memang menjadi salah satu modus dalam aktivitas ilegal.

Oleh karena itu, PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah membekukan sementara transaksi yang menggunakan rekening yang telah dinyatakan sebagai dormant berdasarkan data perbankan.

Ivan menyebut, langkah ini merupakan implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya.

Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya PPATK melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan.

Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.

Baca juga: Komdigi Blokir 1,3 Juta Situs dan Iklan Judi online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *