Bandung – Sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad menyampaikan protes terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui Maklumat Padjadjaran, yang mereka suarakan antara lain isu pelemahan kolegium. Deklarasi Maklumat Padjadjaran tersebut dibacakan di Gedung Kuswadji Unpad, Jalan Prof. Eyckman Nomor 38, Kota Bandung, Senin, 19 Mei 2025. Pembacaan diwakili Prof. Dr. Endang Sutedja dan Prof. Dr. Johanes Cornelius Mose.Menurut para guru besar, dalam maklumatnya itu menyatakan, negara secara sepihak diduga berupaya melemahkan kolegium pasca penerbitan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.Mengutip penjelasan pada laman resmi Kementerian Kesehatan, disampaikan bahwa terjadi perubahan besar dalam struktur kelembagaan Kolegium Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.Kementerian Kesehatan menjelaskan, kolegium yang sebelumnya berada di bawah naungan organisasi profesi, kini menjadi alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia. Sebagai pengampu disiplin ilmu, kolegium memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menjalankan fungsinya dalam standardisasi kompetensi serta pelatihan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Untuk mengoordinasikan tugas, fungsi dan wewenang kolegium, Menteri Kesehatan menetapkan Kolegium Kesehatan Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari setiap Kolegium Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Kementerian mengklaim, pemilihan calon anggota Kolegium Kesehatan Indonesia ini dilakukan secara terbuka melalui mekanisme voting dari seluruh Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta melibatkan Panitia Seleksi dari berbagai unsur. Kandidat yang terpilih secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Kolegium tiap disiplin ilmu kesehatan. Namun, dalam konteks tersebut, para guru besar Unpad justru menyebut, kementerian secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.Diketahui, ihwal independensi kolegium inipun turut jadi sorotan Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang lebih dulu menyuarakan keresahannya beberapa waktu lalu di Jakarta.Di samping itu, para guru besar Unpad juga mengkritisi penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis melalui pelatihan teknis singkat, serta penerapan kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) secara unilateral, tanpa kerangka pendidikan tinggi.“Kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah, melanggar prinsip otonomi ilmiah dan tridarma perguruan tinggi, serta berpotensi merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional,” dikutip dari Maklumat Padjadjaran.
Memprotes Kemenkes, Guru Besar Unpad Suarakan Isu Pelemahan Kolegium

Leave a Reply