JAKARTA, Sebanyak 52 posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Jakarta Timur diubah menjadi pos keamanan lingkungan (kamling) dan pos antitawuran.
“Sudah semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur kami bersama-sama alih fungsikan. Totalnya ada 52 posko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Dikutip dari Antara.
Baca juga: Posko Ormas di Depok Dirobohkan, Diduga Tak Berizin
Nantinya, posko tersebut bisa menjadi sarana masyarakat untuk berkumpul dan mencegah tindakan melanggar hukum di lingkungan Jakarta Timur.
“Jadi, yang di sana bukan hanya anggota ormas, tapi masyarakat umum juga tergabung untuk menjaga situasi lingkungan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Nicolas.
Menurut Nicolas, penertiban posko ormas ini menjadi salah satu upaya polisi dan Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban, dan kebersamaan di wilayah setempat.
Penertiban posko juga terus digencarkan dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami juga melakukan penertiban terhadap posko-posko ormas yang ada di sepanjang jalan protokol ataupun di jalan-jalan yang bukan diperuntukkan untuk tempat posko, dan didirikan juga bukan di atas tanah miliknya,” jelas Nicolas.
Baca juga: Posko Ormas di Pasar Minggu yang Dibongkar Kerap Jadi Tempat Mabuk, Warga Terganggu
Dalam penertiban Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung sejak 9-20 Mei ini polisi bekerja sama dengan Satpol PP Jakarta Timur, TNI, beserta pimpinan ormas yang ada di Jakarta Timur.
Nicolas berharap, posko ormas yang sudah dialihfungsikan dapat menghilangkan keresahan warga dan meningkatkan keharmonisan masyarakat.
Leave a Reply